BLUE LIGHT PATROL SAT SAMAPTA POLRES SINGKAWANG ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DALAM RANGKA KRYD & PPKM LEVEL 3 DI KOTA SINGKAWANG

304

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kota Singkawang dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, maka personil Sat Samapta Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, Sabtu ( 21/08/2021 ) pukul 21.30 Wib s/d 23.30 Wib.

Kegiatan dilaksanakan oleh personil Sat Samapta Polres Singkawang dengan kekuatan 4 personil dipimpin oleh Ipda. Isan, S.H.

Kasat Sabhara Polres Singkawang melalui Ipda. Isan, S.H mengatakan bahwa pada saat melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, petugas juga memantau Lalu lintas dan Pemukiman Penduduk.

Jalur yang dilewati Jl. Firdaus A. Rais II, Jl. Alianyang, Jl. Yos Sudarso, Jl. Masjid, Jl. Merdeka, Jl. Bambang Ismoyo dan Jl. Ratu Sepudak Singkawang, Arus lalu lintas terpantau ramai lancer, petugas juga melaksanakan stasioner di Perumahan Sungai Garam dan Pemukiman Gg. Bahagia.

Ipda. Isan, S.H juga mengatakan bahwa petugas juga memberikan himbauan dan berdialog dengan warga a.n. Aidil di Perumahan Sui. Garam Jl. Ratu Sepudak agar senantiasa waspada dan mengingatkan jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar selalu memastikan bahwa seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci, listrik dalam keadaan padam dan untuk kendaraan yang ditinggal agar dikunci ganda.

“Selama pelaksanaan PPKM Level 3, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/tidak berpergian keluar rumah untuk hal-hal yang tindak penting, ujar Isan.

About The Author