Polres Singkawang Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2026, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kota Tetap Aman.

15

SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang menggelar Press Conference hasil Operasi Pekat Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 29 April 2026 hingga 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait hasil penindakan penyakit masyarakat yang dilakukan jajaran kepolisian.

Press conference dipimpin langsung oleh AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. selaku Kapolres Singkawang, didampingi Plh. Kabag Ops Polres Singkawang, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasihumas Polres Singkawang. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2026 dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Singkawang.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Singkawang berhasil mengungkap 27 kasus dengan capaian target operasi mencapai 100 persen. Dari jumlah tersebut terdiri dari 8 Target Operasi (TO) dan 19 Non TO. Sebanyak 18 tersangka dilakukan proses hukum, sementara 17 orang lainnya menjalani pembinaan melalui surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap 6 kasus dengan total 8 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1.433,78 gram. Selain itu, kasus perjudian juga berhasil diungkap sebanyak 3 kasus dengan 9 tersangka yang diamankan.

Tidak hanya itu, jajaran Polres Singkawang juga berhasil mengungkap 8 kasus minuman keras dengan 8 tersangka, serta 7 kasus prostitusi selama operasi berlangsung. Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polres Singkawang dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Di akhir kegiatan, Kapolres Singkawang mengimbau masyarakat agar terus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Singkawang dengan menjauhi narkoba, perjudian, miras, maupun praktik prostitusi. Kapolres juga mensosialisasikan layanan panggilan darurat 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan secara cepat kepada pihak kepolisian.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author