Persyaratan Penerbitan SKCK

  1. Mendaftar registrasi SKCK online di skck.polri.go.id;
  2. Membawa dan menunjukan E-KTP asli.

Catatan: Selama masa pandemi Covid-19, sangat disarankan seluruh dokumen persyaratan (selain dokumen asli) berbentuk file komputer (gambar / pdf) dan disampaikan kepada petugas pelayanan melalui media nirkabel (Bluetooth / Whatsapp).

PERPANJANGAN SKCK

Membawa SKCK ( asli / fotokopi dilegalisir) yang diterbitkan dalam masa kurang dari satu tahun

Catatan: Selama masa pandemi Covid-19, sangat disarankan seluruh dokumen persyaratan (selain dokumen asli) berbentuk file komputer (gambar / pdf) dan disampaikan kepada petugas pelayanan melalui media nirkabel (Bluetooth / Whatsapp).