PATROLI CIPTA KONDISI DALAM RANGKA PPKM DI WILAYAH POLSEK SINGKAWANG TENGAH

286

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) di wilayah Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi ( POH ) oleh personil Polsek Singkawang Tengah Polres Singkawang, Sabtu ( 21/08/2021 ) pukul 22.00 s/d 00.00 Wib.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Inmendagri No. 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 ( Covid -19 ).

Route yang dilewati oleh petugas patroli adalah Jl. Jend. Sudirman, Jl. Kalimantan, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda Jl. B. Ismoyo, Jl. Alianyang, Jl. Terminal Induk, Jl. Perwira, Jl. RA.Kartini, Jl. Makmur, Jl.Pramuka Singkawang.

Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiatan Patroli cipta kondisi adalah sebanyak 7 orang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singkawang Tengah, Akp. Yober Lisu, S.Ap

Kapolsek Singkawang Tengah Akp. Yober Lisu, S.Ap mengatakan bahwa pada saat dilaksanakan patroli cipta kondisi, personel memberikan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar mematuhi Inmendagri guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

“Kegiatan serupa akan kita laksanakan secara rutin, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan harapan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan”, ungkap Kapolsek.

About The Author