BLUE LIGHT PATROL SAT SAMAPTA POLRES SINGKAWANG ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DALAM RANGKA KRYD & PPKM LEVEL 3 DI KOTA SINGKAWANG

278

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kota Singkawang dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, maka personil Sat Samapta Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, Sabtu ( 21/08/2021 ) pukul 21.30 Wib s/d 23.30 Wib.

Kegiatan dilaksanakan oleh personil Sat Samapta Polres Singkawang dengan kekuatan 4 personil dipimpin oleh Ipda. Isan, S.H.

Kasat Sabhara Polres Singkawang melalui Ipda. Isan, S.H mengatakan bahwa pada saat melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, petugas juga memantau sector Esensial, Non Esensial dan Kritikal di Kota Singkawang.

Jalur yang dilewati Jl. Pembangunan, Jl. Yos Sudarso, Bambang Ismoyo, Jl. Ratu Sepudak, Jl. Padat Karya dan Jl. Bahagia Singkawang, Arus lalu lintas terpantau ramai lancar, petugas juga melaksanakan stasioner di Warkop Kite dan Warkop Harum.

Ipda. Isan, S.H juga mengatakan bahwa petugas juga memberikan himbauan dan berdialog dengan pemilik Warkop Kite An. Andre dan Warkop Harum An. Anyun tentang pemberlakuan Inmendagri NO. 32 tahun 2021 dan Keputusan Walikota Singkawang No. 400/300/SETDA.KESRA-B tahun 2021 tentang PPKM level 3 di Kota Singkawang.

“Selama pelaksanaan PPKM Level 3, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/tidak berpergian keluar rumah untuk hal-hal yang tindak penting, ujar Isan.

About The Author