BLUE LIGHT PATROL SAT SAMAPTA POLRES SINGKAWANG ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DALAM RANGKA KRYD & PPKM LEVEL 3 DI KOTA SINGKAWANG

284

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kota Singkawang dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, maka personil Sat Samapta Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, Sabtu ( 21/08/2021 ) pukul 21.30 Wib s/d 23.30 Wib.

Kegiatan dilaksanakan oleh personil Sat Samapta Polres Singkawang dengan kekuatan 4 personil dipimpin oleh Ipda. Isan, S.H.

Kasat Sabhara Polres Singkawang melalui Ipda. Isan, S.H mengatakan bahwa pada saat melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, petugas juga memantau arus lalu lintas dan obyek vital.

Jalur yang dilewati Jl. GM. Situt, Jl. Niaga, Jl. Sejahtera, Jl. P. Diponegoro, Jl. Jalil Tata, Jl. Hermansyah, Jl. SM. Tsjafioeddin dan Jl. P. Antasari Singkawang, Arus lalu lintas terpantau ramai lancar, petugas juga melaksanakan stasioner di Kantor BNI 1946 Cabang Singkawang dan Kantor Pegadaian Syariah Jl. Alianyang Singkawang.

Ipda. Isan, S.H juga mengatakan bahwa petugas juga memberikan himbauan dan berdialog dengan Satpam Bank BNI 46 An. Lijar dan Satpam Pegadaian Syariah An. Roni agar senantiasa waspada, melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Selama pelaksanaan PPKM Level 3, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/tidak berpergian keluar rumah untuk hal-hal yang tindak penting, ujar Isan.

About The Author