WAKIL ASISTEN I PEMERINTAHAN DAN KESRA PEMKOT SINGKAWANG PIMPIN RAPAT SURVEY LAPANGAN

518

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Telah dilakukan Survey lapangan kawasan Revitalisasi Pasar Beringin Kota Singkawang, Rabu ( 06/10/2021 ) pukul 10.00 Wib

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Keputusan Walikota Singkawang Nomor : 180/323/SETDA/2021, tentang Tim pendampingan hukum Revitalisasi Hukum Pasar Beringin Kota Singkawang, serta Undangan Sekretaris Daerah nomor : 180 /1170 / HK-C, tanggal 5 Oktober 2021, tentang Rapat Tim Revitalisasi Hukum.

Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp. David Dino Sipahutar, S.H., dihubungi secara terlisah menerangkan bahwa kegiatan Rapat dipimpin oleh wakil asisten 1 Pemerintahan dan k
Kesra Pemkot Singkawang dan para peserta undangan antara lain adalah Wakil Asisten 2 Pemkot Singkawang, Kabid Aset dan penanaman modal dan tim, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Kanit Pidana umum dan Tim, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Singkawang dan Tim serta Staf Sekertaris Daerah Kota Singkawang.

Dengan kesimpulan dan hasil keputusan rapat (Survey lapangan) tahap kedua adalah sebagai berikut

Agar diadakan rapat kembali dengan pembahasan dan evaluasi hasil survey lapangan objek Pasar Beringin Kota Singkawang terkait alas hak dan bukti kepemilikan Pemkot Singkawang atas objek tanah berikut subjeknya yang menguasai tempat / HGB.

Segera dilakukan pengecekan kembali kepada pihak BPN Kota Singkawang terkait dengan Warkah HGB / HM milik masyarakat.

Akan mengundang para pelaku usaha yang memiliki HGB aktif / tidak aktif untuk dilakukan sosialisasi.

About The Author