Polres Singkawang,Polsek Singkawang Selatan Antisipasi gangguan kamtibmas dan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat Level II di Wilayah Singkawang Selatan, kota Singkawang
berdasarkan INMENDAGRI No. 48 thn.2021.
Tentang :
PPKM level 4, level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran COVID 19.
Kegiatan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 6 Oktober 2021,pukul 21.45 s/d 22.50 wib.
Kegiatan :
- Melaksanakan Patroli dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas dan prokes kepada para warga masyarakat dan para pelaku usaha.
- Memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan warga masyarakat , tentang Inmendagri No.48 Tahun 2021. Yang saat ini di berlakukan di kota Singkawang.
Hasil Kegiatan :
- Para pelaku usaha dan para pengunjung memahami serta akan mematuhi Inmendagri tersebut.
- Para pelaku usaha dan para pengunjung , mengerti bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 .
- Warga merasa senang dengan kehadiran patroli polisi.
- Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Patroli yang dilaksanakan Bripka Sabastian bersama anggota, selalu menghimbau kepada Para pelaku usaha warkop, PKL
untuk selalu mematuhi Prokes, Para pelaku usaha warkop,PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes.

