Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid -19, di daerah hukum Polsek Singkawang Selatan dilaksanakan kegiatan Patroli oleh personil Polsek Singkawang Selatan, Selasa ( 31/08/2021 ) pukul 21.35 Wib s/d 22.45 Wib.
Pelaksanaan kegiatan merujuk kepada STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2./2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 03 Agustus s.d 01 September 2021. Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid 19.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka. Sebastian dan Bripka. Nirwandi dengan sasaran kegiatan kali ini ditujukan kepada Perumahan, Warung makan, Lapak jualan dan Mini market
Adapun yang dilakukan adalah memberikan himbauan kamtibmas, menghimbau dan mengingatkan kepada para pengelola usaha, pedagang kaki lima dan lapak jajanan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun serta selalu memakai masker.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Selatan mengatakan “diharapkan Pelaku usaha menerima dengan baik himbauan yang disampaikan dan dapat memahami agar selalu mematuhi protokol kesehatan”. Ujar Kapolsek.

