Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif serta upaya pencegahan Covid 19 berdasarkan STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2./2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 03 Agustus s.d 01 September 2021 dalam upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Covid 19
Personil Polsek Singkawang Barat yang dipimpin Iptu Irwanto beserta 2 pers melaksanakan kegiatan patroli pada hari Minggu, 29 Agustus 2021 Siang hari, dengan jalur/route yang telah ditentukan
Tempat pealku usaha yang diberikan himbauan
-. Toko Timur Jaya Jl. Diponegoro Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat.
-. RM. Roda Beringin Jl. Diponegoro Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat.
-. Cafe Pentagon Jl. Diponegoro Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat.
-. Cafe Han’s Jl. Diponegoro Kel Melayu Kec. Singkawang Barat.
-. Taman Mangrove Jl. Yos Sudarso Kel Kuala Kec. Singkawang Barat
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Irwanto menyampaikan himbauan
- Menghimbau kepada Para pelaku Usaha, warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL untuk mematuhi Protokol Kesehatan
- Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes
- Menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban
Patroli rutin dilaksanakan sebagai upaya pencegahan Covid 19 dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

