PERSONIL POLSEK SINGKAWANG TIMUR LAKSANAKAN GIAT PATROLI DI SINGKAWANG TIMUR.

306

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Timur,-.Personil Polsek Singkawang timur Aipda Agus Riyanto bersama anggota jaga laksanakan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan di wilayah Singkawang Timur, sabtu (21/08/2021).

Bahwa kegiatan Patroli dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Imendagri No.32 Tahun 2021 Tentang PPKM Level-3 dan Keputusan Walikota Singkawang No.400/300/SETDA, KESRA-B TAHUN 2021, untuk pengendalian atau mencegah Penyebaran Covid19.

Petugas melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro ,S.H. mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang timur, sesuai Imendagri No.29 Tahun 2021, dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor:400/300/SETDA, KESRA-B TAHUN 2021, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.

Petugas menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Tidak Makan Bersama ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir..

About The Author