Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Senin tanggal (12/07/2021), telah dilaksanakan kegiatan Kamtibmas
Satuan binmas Polres Singkawang mewaspadai keramaian dipusat perbelanjaan, dan terminal. Kewaspadaan tersebut, untuk mengantisipasi kenaikan angka kasus Covid-19 yang akhir – akhir ini terjadi di kota Singkawang sampai memasuki zona merah.
Penerangan keliling atau yang disebut Penling kembali dilakukan Polres Singkawang melalui Sat Binmas di jl.Yohana Godang, kel.Pasiran Kota Singkawang dengan menggunakan mobil penyuluhan,Selain memberikan edukasi protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dengan pengeras suara yang dipimpin langsung oleh Ipda Tri Suwarna beserta Anggota
Segala bentuk keramaian dilarang sesuai instruksi pemerintah pusat Dalam kegiatan tersebut, satuan binmas melaksanakan Sosialisasi Perwako Singkawang Nomor 400/247/Setda.Kesra-B TAHUN 2021 Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kota Singkawang. Kita semua harus mewaspadai terutama lonjakan jumlah keramaian atau kerumunan, tutur kanit binkamsa
upaya dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban. Hal dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19 untuk itu kasat binmas menghimbau agar selalu mempedomani 5 M yaitu Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
harapannya, agar penyebaran virus corona dapat berakhir sehingga kita dapat beraktivitas seperti semula sehingga perekonomian kembali normal.