
SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H., menghadiri kegiatan daring dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Kantor BNN Kota Singkawang, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang terpusat di Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN RI tersebut mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan diikuti oleh unsur Forkopimda dan berbagai instansi di Kota Singkawang. Hadir di antaranya perwakilan Wali Kota Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, Kodim 1202/Singkawang, BNN Kota Singkawang, Polres Singkawang, Polsek Singkawang Selatan, serta jajaran staf BNN Kota Singkawang. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi wujud nyata sinergi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan, doa, penayangan video selayang pandang HANI 2026, penampilan paduan suara Mars Anti Narkoba, laporan Kepala BNN RI, peluncuran Program Ananda Bersinar, penyampaian arahan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, hingga ditutup dengan foto bersama.
Dalam laporannya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa peringatan HANI merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. BNN terus mengoptimalkan strategi P4GN melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, TNI-Polri, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta masyarakat, termasuk memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, arahan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menekankan pentingnya kerja sama seluruh komponen bangsa dalam menghadapi ancaman narkotika. Pencegahan melalui edukasi, pembinaan generasi muda, penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran narkoba, serta pemberian rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai ketentuan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan produktif.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya P4GN. Diharapkan semangat Hari Anti Narkotika Internasional 2026 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, tangguh, serta menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis Humas Polres Singkawang
