Kasat binmas Polres Singkawang himbau Patuhi Protokol di Warkop Aming coffe

195

Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Rabu tanggal (19/5/2021), telah dilaksanakan kegiatan Himbuan.

Dalam kegiatan tersebut, satuan binmas melaksanakan penerapan Perwako Singkawang nomor 49 tahun 2019 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019

Menindak lanjuti Kep wali Kota Singkawang Nomor 500/141/SETDA EKSDA-B tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro,

Kegiatan Himbuan Protokol kesehatan selalu digencarkan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada pemilik warkop dengan selalu mematuhi jam operasional, serta menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak tempat duduk guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Supriyanto ditemani KBO St binmas IPDA Sri Indah W menyampaikan agar kepada pembeli diperingatkan untuk menggunakan masker.

Melakukan penegakan disiplin kepada warga mensosialisasikan serta menghimbau agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun antiseptik, dan mentaati aturan Jaga Jarak aman 1 – 2 meter, jaga kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ucapan terimakasih diucapkan kepada masyarakat yang sudah memakai masker, Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai covid-19, ucap Ipda Supiyanto.

About The Author