Cegah Karhutla, Kanit Binmas Polsek Singkawang Utara Berikan Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

280

Polres Singkawang – Guna mewujudkan bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Kanit Binmas Polsek Singkawang Utara Aiptu San San memberikan himbauan kepada warga, Jum’at (19/03/2021)

Aiptu San San memberikan penjelasan tentang karhutla dan tindakan apa saja yang dikategorikan melanggar undang – undang, seperti membuka lahan perkebunan dengan cara membakar yang merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana. Selain itu Ia berharap masyarakat juga menyadari bahaya yang ditimbulkan dari membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Singkawang Utara AKP Harsoyo, S. Mn, M.M mengatakan intensitas memberikan himbauan kepada masyarakat harus dipertahankan, jangan terlena dengan iklim yang berubah – ubah.

“Kita ketahui bersama, sudah 2 hari ini wilayah kita diguyur hujan. Namun saya tetap memerintahkan untuk tidak terlena dan tetap memberikan himbauan dengan mengedukasi warga untuk tidak membakar hutan dan lahan serta menerangkan dampak buruk dari perbuatan tersebut”,tegas Kapolsek

About The Author