
Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat untuk pencegahan PMK terhadap hewan ternak pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekira pukul 09.30 wib s/d selesai bertempat di Jl. Raya Kelapa Dua, Rt 13 / Rw 03, Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat, Bhabinkamtibmas, beserta Kasi Trantib Kel. Kuala, telah melaksanakan kegiatan Sosialasi dan Edukasi terhadap hewan Ternak Sapi dan Kambing dari bahaya penyakit Mulit dan Kuku (PMK).
Adapun data peternak Kambing, sebagai berikut ROMA, 43 Th, Jln. Yos Sudarso, Gg. Kembar 2, Rt 11 / Rw 03, Kel. Kuala, Kec. Singkawang Barat
Alamat Kandang : Jln. Kelapa Dua, Rt 13 / Rw 03, Kel. Kuala, Kec. Singkawang Barat
Jenis hewan ternak : Kambing
Jumlah : 20 ekor
Ket : Bebas dari PMK
Dalam kesempatan tersebut disampaikan kepada Peternak :
1) Tanda Klinis Penyakit Mulut & Kuku, yang diderita oleh ternak yakni sebagai berikut :
a) Demam tinggi 39 hingga 41 derajat Celcius
b) Mengeluarkan lendir berlebihan dari mulut dan berbusa
c) Mulut luka – luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah
d) Tidak mau makan
e) Kaki pincang karena luka & kuku lepas hingga sulit berdiri, gemetar & kurus
2) Apabila ternak yang dipelihara tersebut mengalami tanda – tanda menderita PMK, agar segera menghubungi instansi terkait, guna segera dapat diambil tindakan lebih lanjut
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Hilman, FR / Kasi Trantib Kel. Kuala, Aipda Anton. A / Bhabinkamtibmas Kel. Kuala
Kapolsek Singkawang Barat AKP Dwi Raharjo, SH, MH melalui Aipda Anton Ariatna dengan menyambangi para pemilik hewan ternak kambing untuk disampaikan gejala PMK sehingga pemerintah dengan cepat mengambil tindakan sehingga tidak merugikan masyarakat maupun peternak.
