PERSONEL POLSEK SINGKAWANG BARAT IKUT KEGIATAN PELAKSANAAN SOSIALISASI DAN EDUKASI TERHADAP HEWAN TERNAK SAPI DARI BAHAYA PENYAKIT MULUT DAN KUKU

252

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat untuk mencegah penyakit PMK terhadap hewan ternak
Pada hari Rabu, tanggal 06 Juli  2022 sekira jam 09.30 wib s/d 10.30 wib Anggota Polsek Singkawang Barat, Babinsa Kel.Pasiran dan Pihak Kelurahan Pasiran telah melaksanakan kegiatan Sosialasi dan Edukasi terhadap hewan Ternak Sapi dari bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Adapun yang hadir dalam kegiatan Pengecekan tersebut adalah sbb Kanit Intelkam Polsek Skw Barat AKP Suprihatin, Kanit Binmas Polsek Skw Barat Iptu Syamsu Rizal, Kasi Trantib Kel.Pasiran Ibu.Arkadia, S.Pd, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bpk.Beriansyah, S.A.P, Babinsa Kel.Pasiran Serda Darmaji, Bhabinkamtibmas Kel. Pasiran Bripka Efesus, Pemilik Ternak Bapak Syak’i

Adapun data Peternak sapi sbb :
Nama : Syak’i,
Alamat : Gg.Keluarga Rt.34.
No.Hp : 085845690727
Jumlah Ternak Sapi = 10 ekor
Ket : Bebas dari PMK.

Adapun Hasil Koordinasi dan Pengecekan ternak sapi sbb :

  1. Diketahui setiap Sapi yang masuk/datang di Jl.Dr. Sutomo Gang Keluarga Kel. Pasiran Kecamatan Singkawang Barat terlebih dahulu akan diperiksa kondisi kesehatannya dengan cara pemeriksaan fisik pada sapi oleh dokter dan apabila sapi dalam keadaan tidak sehat akan dikembalikan ke tempat dari mana sapi itu berasal dan akan dibuatkan Berita Acara.
  2. Untuk sapi yang berasal dari luar Propinsi harus ada Surat Fiteriner ( Surat Keterangan Sehat) yang di keluarkan oleh Otoritas Fiteriner dari dokter Pusat yang menyatakan Hewan dalam keadaan sehat.
  3. Untuk sapi jantan dinyatakan layak dipotong yaitu harus sehat yaitu tidak cacat , kaki tidak pincang, mulut tidak berliuran dan jika sewaktu- waktu menemukan sapi pada mulutnya ada benjolan- benjolan dan luka serta kakinya juga luka agar segera di pisahkan dan dapat langsung menghubungi Dinas Pertanian , Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang untuk diambil tindakan.
  4. Untuk sapi betina bisa dipotong bila sapi tersebut dinyatakan sdh tidak produktif lagi dengan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter dengan cara dicolok lobang Vaginanya, bila mana didalam masih banyak terdapat benjolan atau telur maka sapi dinyatakan masih Produktif dan tidak bisa dipotong, jika hasil colok diketahui di dalam sudah bersih tidak ada benjolan berarti sapi betina sudah tidak produktif dan layak untuk di potong.

Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan Polsek Singkawang Barat dengan Instansi Terkait guna pencegahan penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak.

About The Author