Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level II di Kota Singkawang

366

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat pelaksanaan tugas Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat, Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 48  Tahun 2021.

Pelaksanaan patroli pada
Hari Sabtu, 16 Oktober 2021 Pukul 11.00 s.d 12.00 Wib. Adapun Jalur yang di lewati sbb Jl. Alianyang, Jl. Tsyafiuddin, Jl. Yos Sudarso, Jl. Diponegoro

Melaksanakan  himbauan di Tekape Kopi Tiam, Bubur Ayam Ceria, Counter Hp Orien, Warkop Jl. Diponegoro Kel Melayu Kec Singkawang Barat.

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Aiptu Setyo beserta 2 pers, Memberikan masker kepada  masyarakat, pengunjung Cafe, Warkop dan PKL yg tidak memakai masker., Para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes

About The Author