Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Kamis tanggal (26/08/2020), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla
Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan terus memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar memasuki OPS Bina Karuna II Kapuas tahun 2021.
berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/1409/VIII/OPS.1.3./2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Ops Bina Karuna II Kapuas Tahun 2021.
himbauan tersebut dikhususkan didaerah Rawan KARHUTLA yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar dan memiliki kontur tanah gambut yang sangat mudah terbakar.
kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapatkan sanksi pidana, ucapnya personil satbinmas
Selanjutnya kami akan memberikan sosialisasi terus dari kelurahan tujuannya agar wilayah kota Singkawang ini bebas dari kabut asap dan penyakit ISPA, paparnya.
harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah yang dapat menyebabkan kebakaran, tutupnya.

