
SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Singkawang bersama instansi terkait. Kali ini, personel Polsek Singkawang Selatan bersama Manggala Agni bergerak melakukan pengecekan, pemadaman, dan pendinginan di lahan gambut yang terbakar di Jalan Kaliasin Dalam (Kong Mui), RT 007/RW 002, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Area tersebut merupakan lahan gambut yang ditumbuhi ilalang, pakis, kayu-kayu kecil serta semak belukar dalam kondisi kering. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar ditambah cuaca panas dan musim kemarau membuat api berpotensi cepat menyebar apabila tidak segera ditangani.
Sebanyak 10 personel Polsek Singkawang Selatan dan 7 personel Manggala Agni Kota Singkawang diterjunkan ke lokasi. Dengan menggunakan tiga unit mesin pompa air, masing-masing dua unit milik Polsek Singkawang Selatan dan satu unit milik Manggala Agni, petugas melakukan penyemprotan air secara intensif terhadap area yang terbakar.
Petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap. Meski api utama untuk sementara berhasil dipadamkan, beberapa titik api kecil masih ditemukan. Sumber air berupa kanal atau parit di sekitar lokasi yang berjarak sekitar 50 hingga 100 meter dimanfaatkan untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat diketahui secara pasti. Petugas masih melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pemantauan di sekitar lokasi. Kondisi lahan gambut yang kering menjadi perhatian khusus karena bara api dapat bertahan di dalam permukaan tanah dan berpotensi kembali menyala apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.
Kapolsek Singkawang Selatan bersama personel dan instansi terkait memastikan upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan hingga seluruh titik api benar-benar padam dan lokasi dinyatakan aman. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak Karhutla.
Penulis Humas Polres Singkawang
