
SINGKAWANG, Polda Kalbar-Polres Singkawang, – Polres Singkawang melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi objek perkara perdata yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Singkawang di Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (16/4/2026).
Pengamanan ini dilakukan atas permohonan resmi pengadilan dengan melibatkan 25 personel Polres Singkawang yang dipimpin oleh jajaran Polsek Singkawang Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur kepolisian, aparat kelurahan, pihak pengadilan, serta pihak pemohon dan termohon dalam perkara.
Eksekusi dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan bersertifikat hak milik berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan metode pembongkaran sebagian objek bangunan sesuai ketetapan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan, sempat terjadi perdebatan antara kedua belah pihak terkait riwayat bangunan. Namun, melalui pengamanan yang terukur dan pendekatan humanis dari Polres Singkawang, situasi dapat dikelola dengan baik sehingga proses tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Kehadiran Polres Singkawang memberikan dampak nyata dalam menjaga ketertiban, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur. Hal ini menjadi wujud Polres Singkawang ber “BHAKTI”, yang hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni dan keamanan di tengah masyarakat.
Penulis : Sihumas Polres Singkawang
