BAG REN DAN OPERATOR POLRES SINGKAWANG PENGEMBAN FUNGSI PERENCANAAN TINGKAT POLRES IKUTI ZOOM MEETING

396

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Kabagren Polres Singkawang, Staf Bagren dan operator Polres Singkawang pengemban fungsi Perencanaan tingkat Polres Jajaran, mengikuti kegiatan Zoom Meeting dari Mabes Polri dengan tema Sistem perencanaan dan Penganggaran Polri TA. 2022, Kamis ( 15/09/2021 ) pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Karojemengar Srena Mabes Polri dengan didampingi oleh Karojakstra Srena Mabes Polri

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag dilingkungan Srena Mabes Polri, Pejabat fungsi perencanaan Mabes Polri, Para Karo Rena masing2 Polda, Pejabat fungsi perencanan Satker Polda dan operator SAKTI dan pejabat fungsi perencanaan Satker Polres dan operator SAKTI.

Dari Polres Singkawang yang mengikuti kegiatan adalah Kabagren Polres Singkawang Kompol. Purwanto, Staf Bagren dan operator Polres Singkawang pengemban fungsi perencanaan tingkat Polres Jajaran.

Dihubungi secara terpisah Kabag Ren Polres Singkawang Kompol. Purwanto menerangkan bahwa Materi yang disampaikan dalam kegiatan Zoom Metting yang pertama adalah tujuan sistem perencanaan dan penganggaran Polri TH. 2022. :

Mewujudkan implementasi kebijakan Money follow Program, Memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja;

Meningkatkan keselarasan perumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran;

Menyusun informasi kinerja perencanaan dan penganggaran yang mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan Polri;

Meningkatkan integrasi belanja antara satuan kerja Mabes Polri dengan satuan kerja kewilayahan;

Mewujudkan keterkaitan visi dan Misi Presiden, fokus pembangunan serta 7 agenda pembangunan dengan tugas dan fungsi Polri;

Mewujudkan keselarasan rumusan nomenklatur program, kegiatan serta keluaran ( output) kegiatan yang mencerminkan real work (konkret)

Yang kedua Manfaat yaitu terwujudnya minimalisasi permasalahan dalam penelahaan kertas kerja RKA-K/L pelaksanaan kegiatan proses realisasi anggaran serta pelaporan dan pertanggung jawaban keuangannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;

Terwujudnya penjabaran yang logis antara program, kegiatan, ouput dan outcome.

Terwujudnya penataan organisasi yang dapat mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Polri.

Acuan sistem perencanaan dan penganggaran Polri TA. 2022 yaitu
5 fokus prioritas pembangunan 2020-2024;

7 Agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024;

5 Sasaran strategis dalam Renstra Polri 2020-2024;

5 outcome program dalam renstra Polri 2020-2024.

Ruang lingkup dalam Buku sistem perencanaan dan penganggaran Polri meliputi Program Polri; Kegiatan Polri; dan Keluaran ( output) Polri.

Prinsip prinsip program Polri yaitu
Program mencerminkan tugas dan fungsi Polri dapat digunakan oleh satu atau lebih UKEI, dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/ Bappenas RI rumusan program yang digunakan oleh satuan kerja kewilayahan dapat diselaraskan dengan program program belanja Polri;

Indikator Kinerja program merupakan alat ukur untuk menilai capaian kinerja program dan rumusan dapat bersifat kualitatif / kuantitatif.

Prinsip kegiatan Polri :

Kegiatan Polri tidak lagi mencerminkan tugas dan fungsi unit eselon II atau satuan kerja vertikal sehingga memungkinkan kegiatan tersebut diisi oleh lebih dari satuan unit eselon II . Hal ini menggambarkan aktivitas yang dilaksanakan intitusi Polri untuk menghasilkan keluaran ( output) yang optimal sehingga dapat mendukung terwujudnya target dan sasaran Polri.

Prinsip penyusunan klasifikasi rincian output dan rincian output :

Keluaran (output) memiliki posisi yang penting pada Kerangka Kerja Logis (Logical Framework ) sebagai titik pertemuan antara bottom up dengan topdown process. Proses bottom up merupakan siklus dimana input digunakan dalam proses untuk menghasilkan output, sedangkan proses top down merupakan penjabaran sasaran pembangunan kedalam sasaran strategis, sasaran program dan sasaran kegiatan secara sistematis dan berkelanjutan (sequence).

Klasifikasi Rincian Output (KRO)
Merupakan kumpulan atas hasil akhir atau keluaran (output) Kementerian/Lembaga yang disusun dengan mengelompokkan atau mengklasifikasikan muatan keluaran (output) yang sejenis/serumpun berdasar kansektor/ bidang/ jenis tertentu secara sistematis.

Rincian Output (RO)
Merupakan rumusan hasil akhir atau keluaran (output) riil yang sangat spesifik yang berfokus pada isu dan/atau lokasiter tentu serta berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi unit kerja dalam mendukung pencapaian sasaran kegiatan yang telah itetapkan.

Tindak Lanjut Hasil Penyusunan KRO & RO :

Polri menyampaikan catatan hasil pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) sebagaimana dimaksud kepada Direktorat Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN / Bappenas RI dan Direktorat Sistem dan Penganggaran Kementerian Keuangan RI;

Direktorat Sistem dan rosedur Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN /Bappenas RI dan Direktorat Sistemdan Penganggaran Kementerian Keuangan Rimelakukan konsolidasi atas seluruh catatan hasil pertemuan tigapihak (Trilateral Meeting ) mengenai KRO dari seluruh Kementerian / Lembaga;

Kementerian /Lembaga melakukan penyesuaian data dan informasi mengenai keluaran (output) pada sistem informasi KRISNA dan sistem informasi SAKTI Kementerian / Lembaga.

About The Author