Sat Reskrim Polres Singkawang Berhasil Ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Selama Juli 2026

3

SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Sat Reskrim Polres Singkawang Gelar Press conference di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Jumat (31/7). Sat Reskrim Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana sepanjang Juli 2026. Capaian tersebut merupakan wujud komitmen Polres Singkawang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dari total 10 perkara yang berhasil diungkap, Sat Reskrim Polres Singkawang menangani 5 perkara yang terdiri dari satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus penggelapan uang, dan satu kasus persetubuhan terhadap anak. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada rentang waktu 22 hingga 30 Juli 2026 dengan total delapan orang tersangka yang saat ini telah menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap lima perkara lainnya, yakni satu kasus penggelapan sepeda motor, dua kasus pencurian, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor, dengan total enam orang tersangka yang juga telah diproses sesuai hukum.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional. “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang. Kami akan terus bekerja secara maksimal, cepat, profesional, dan sesuai prosedur guna memberikan kepastian hukum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap berbagai tindak pidana sekaligus mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan sekitar.

Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui capaian pengungkapan 10 perkara selama Juli 2026 tersebut, Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum yang presisi, profesional, dan humanis. Diharapkan, upaya ini tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author