Blue Light Patrol Satlantas Polres Singkawang, Hadir Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan di Malam Hari

3

SINGKAWANG – Polda Kalbar – Polres Singkawang, Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satlantas Polres Singkawang kembali melaksanakan Blue Light Patrol Unit Turjawali pada Jumat malam (31/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB. Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi kemacetan, mencegah pelanggaran lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Singkawang.

Patroli dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, S.T.K., S.I.K., bersama personel Unit Turjawali. Dengan menggunakan kendaraan dinas dan peralatan pendukung, personel menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Singkawang, di antaranya Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi, Jalan Sejahtera, Jalan Diponegoro, Jalan Alianyang, Jalan Yos Sudarso, Jalan Merdeka, Jalan Budi Utomo, hingga kembali ke Jalan Nusantara.

Selama patroli berlangsung, petugas memprioritaskan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang merupakan waktu rawan terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. “Kami terus mengedepankan patroli dan edukasi kepada masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Penindakan dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di Kota Singkawang terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan kemacetan maupun kejadian kecelakaan lalu lintas selama patroli berlangsung. Di sisi lain, petugas berhasil mengamankan sembilan kendaraan yang melakukan pelanggaran, meliputi penggunaan knalpot brong, berkendara secara tidak wajar, serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Singkawang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Polres Singkawang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author