DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID, SAT BINMAS POLRES SINGKAWANG LAKSANAKAN KRYD

301

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Sat Binmas Polres Singkawang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 dengan melaksanakan Safari Jum’at Jumanji /Jum’at Melaksanakan Ibadah Saling Bertukar Informasi di Masjid Nurul Iman Jalan Latsitarda Rt. 5 Rw.02 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan, Jum’at ( 10/09/2021 ) pukul 11.30 Wib s/d selesai.

Adapun sebagai petugas Sholat Jum’at yang bertindak selaku
Imam dan Khatib adalah Bripka. Hery Apriadi Anggota Sat Binmas Polres Singkawang, dengan judul Khutbah “Jauhi Narkoba Lindungi Keluarga”.

Dalam Khutbah kegiatan Safari Jum’at Jumanji Polres Singkawang tersebut Khatib Bripka. Hery Apriadi Anggota Sat Binmas Polres Singkawang menyampaikan Himbauan Kamtibmas terutama masalah Narkoba yang kebanyakan anak-anak dibawah umur menjadi korban.

Disamping itu juga situasi saat ini masih di masa Pandemi, agar tetap selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan Masjid dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.

Setelah pelaksanaan Sholat Jum’at dilanjutkan dengan Himbauan dari Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu. Supiyanto.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan serta Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 103 Tahun 2020 Tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal

Kemudian Kasat Binmas juga mensosialisasikan Zona Integritas Polres Singkawang menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani WBBM kepada masyarakat disampaikan antara lain KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), Saber Pungli, Pelayanan Surat Kehilangan dan SKCK Delivery Sebagai permulaan untuk mencapai WBK maupun WBBM tentunya Polres Singkawang tidak terlepas dari bantuan masyarakat sebagai salah satu agen dalam pelayanan.

Kasat Binmas juga tidak lupa mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori Pungli serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.

Ucapan Terimakasih yang selama ini telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang, kami berharap masyarakat dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri karena “Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait”. Ujar Kasat Binmas.

About The Author