Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 Polsek Singkawang Barat melaksanakan patroli PPKM dan KRYD berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Iptu Samsul Rizal beserta 3 pers melaksanakan patroli PPKM dan KRYD di wilayah Singkawang Barat hari Senin, 06 September 2021 Pagi hari.
Tempat pelaku usaha dan pusat perbelanjaan, Singkawang Grand Mall, RM. Hokky Vegetarian, Warkop, Toko Afa, Toko Akhiong, Toko Ahian, Warkop.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus,SH melalui Iptu Samsul Rizal, Menghimbau kepada Para pelaku Usaha, Rumah Makan, warkop, Para pelaku Usaha, Rumah Makan, warkop, dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes, Masyarakat yang melaksanakan vaksin untuk mematuhi prokes
Patroli PPKM dan KRYD mengingatkan kepada pelaku usaha dan masyarakat mematuhi batas waktu usaha, cegah tindak pidana.

