
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah Dalam upaya kendalikan penyebaran Covid-19 Kapolsek Singkawang Tengah AKP Yober Lisu, S.AP bersama Personel Polsek Singkawang Tengah laksanakan Patroli Pada malam hari, Petugas Melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan di wilayah Singkawang Tengah, Sabtu Malam (4-09-2021).
Kegiatan Patroli dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, selain itu Petugas juga melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Imendagri No.37 Tahun 2021 Tentang PPKM Level-3, Level-2, dan Level 1 untuk pengendalian atau mencegah Penyebaran Covid19.
Pada malam hari Petugas selalu mengingatkan warga masyarakat agar jangan sampai kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dengan melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif, selain itu kami juga melakukan himbauan dan penertiban dengan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang tengah, sesuai Imendagri No.37 Tahun 2021, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.
Petugas sambangi warga sambil menyampaikan himbauan, ” Mari kita bersama- sama menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan bagi yang belum Vaksin agar segera mengikuti kegiatan Vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok atau membangun Herd Immunity, Dengan bersama kita akan kuat ,Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir.
