
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Beetempat di Aula Barak Dalmas Polres Singkawang telah dilaksanakan rapat persepsi hasil survei pengukuran kinerja Polres Singkawang T.A.2021 bekerjasama dengan BPS Kota Singkawang, Kamis ( 02/09/2021 ) pukul 09.00 Wib s.d. 10.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Waka Polres Singkawang selaku Ketua Rapat persepsi hasil survei pengukuran kinerja Polres Singkawang T.A.2021 .
Kabagren Polres Singkawang selaku wakil Ketua dan anggota, serta Tim dari BPS Kota Singkawang berjumlah 4 (empat ) orang.
Acara dibuka langsung oleh Waka Polres Singkawang sekaligus menyampaikan ucapan terimaksih kepada tim dari BPS Kota Singkawang dan peserta dari Polres Singkawang yang telah hadir kegiatan rapat persepsi hasil survei pengukuran kinerja Polres Singkawang T.A.2021.
Menyampaikan Polres Singkawang sudah mensosialisasikan dan berkomitmen dalam membangun WBK menuju WBBM sampai ketingkat Polsek.
Semua bentuk Operasional dan pelayanan Telah membuat dan mempedomani SOP .
Kabagren Polres Singkawang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan paparan Hasil Surve Responden External sebagai berikut hasil surve yang telah dilaksanakan oleh Polres Singkawang yang didampingi oleh Tim BPS dengan mengundang masyarakat yang pernah mendapat pelayanan Polri atau External.
Mengenai kinerja pelayanan pada SPKT, SIM dan SKCK dengan responden jumlah 50 orang dengan hasil Indek Pelayanan Publik Nilai 98,70 , katagori Sangat Baik, Indek Persepsi Korupsi 99,68, Kategori Bersih dari Korupsi.
Masukan dari Tim BPS mengenai hasil Responden external terhadap Polres Singkawang antara lain secara umum Pelayanan Polres Singkawang pada SKCK, SIM dan SPKT sudah cukup baik.
Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K melalui Waka Polres Singkawang Kompol. Haryanto, SH menweangkan bahwa pelayanan yang sudah baik dapat di pertahankan dan ditingkatkan, dengan mensosialisasikan melalui Media kepada masyarakat tentang layanan Polres Singkawang sudah sesuai peraturan Pemerintah Penerimaan Negara Bukan Pajak PP No.76 tahun 2020, ungkap Waka.

