POLSEK SINGKAWANG SELATAN LAKSANAKAN PATROLI PPKM LEVEL 3

270

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Berbagai upaya telah dilakukan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kota Singkawang diantaranya melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu dilaksanakan pula kegiatan patroli di daerah hukum Polsek Singkawang Selatan, pemberlakuan PPKM Level 3 yang dilaksanakan oleh personil Polsek Singkawang Selatan, Jum’at ( 20/08/2021 ) pukul 21.45Wib s/d 22.30 Wib.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan
Keputusan Walikota Singkawang. No : 400/300 SETDA.KESRA -B, tahun 2021, tanggal 10 Agustus 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 serta mengoptimalkan Pos Komando penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Diasese 2019.

Kegiatan patroli kali ini menyasar kepada Toko buah Jl. Padang Pasir, Warung Kopi Tanjung Jl. Padang Pasir, Alfamart Jl. Padang Pasir Sakok, Indomart Jl. Padang Pasir Sakok dan Warung Kopi Cong Fo Jl. Padang Pasir Sedau.

Petugas yang melaksanakan adalah personil Polsek Singkawang Selatan berjumlah 3 orang dipimpin oleh Ipda. Hidayatno.

Kapolsek Singkawang Selatan melalui Ipda. Hidayatno mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli, petugas memberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan serta batasan waktu operasional. Kepada warga masyarakat dan para pelaku usaha.

Memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan warga masyarakat , tentang Inmendagri No.32 Tahun 2021 dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor 400/300/Setda.Kesra-B tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 mulai dari tanggal 10 Agustus s/d 23 Agustus 2021 yang saat ini di berlakukan di Kota Singkawang.

“Para pelaku usaha, para pengunjung diharapkan dapat memahami dan mematuhi keputusan walikota Singkawang tersebut.

Para pelaku usaha dan para pengunjung , mengerti bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ujar Hidayatno.

About The Author