
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Sabtu ( 03/07/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 24.00 Wib, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sabhara Polres Singkawang.
Anggota Sat Sabhara Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 4 ( empat ) orang dipimpin oleh Aipda. Hidayat.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas, Obyek Vital, Perumahan dan Café.
Route / jalur yang dilewati adalah Jl. Firdaus A. Rais II, Jl. Alianyang, Jl. Ratu Sepudak, Jl. Semai, Jl. Akasia, Jl. Pramuka, Jl. Nusantara, Jl. Kuarau, Jl. Setia Budi, Jl. Niaga, Jl. Stasiun, Jl. GM. Situt, Jl. Yohana Godang, Jl. A. Yani dan Jl. Tani Singkawang.
Selain melaksanakan patroli secara mobiling, petugas juga melaksanakan secara stasioner di Warnet Exfroze Cyber, RM. Karya Minang dan Café The 76.
Hasil pemantauan sementara arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Memberikan himbauan dan berdialog dengan penjaga Exfroze An. Susianto penjaga RM. Karya Minang An. Sri dan penjaga Café The 76 An. Ruly maupun pengunjung Warnet agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Memberikan himbauan tentang perpanjangan masa berlaku Surat keputusan Walikota Singkawang Nomor : 500/141/SETDA.EKS-B, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) serta menghimbau pengusaha untuk membatasi jam operasional malam sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.

