
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Sabtu ( 05/06/2021 ) pukul 22.00 Wib s/d 01.00 Wib, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sabhara Polres Singkawang.
Anggota Sat Sabhara Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 4 ( empat ) orang dipimpin oleh Ipda. Tarkadi.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas, pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, tempat Ibadah, objek vital dan Café.
Route / jalur yang dilewati adalah Jl. Firdaus A. Rais II, Jl. Alianyang, Jl. Bambang Ismoyo, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Siaga, Jl. Suhada, Jl. Lembah Murai, Jl. Kalimantan, Jl. Budi Utomo, Jl. Sejahtera, Jl. P. Diponegoro, Jl. Yohana Godang, dan Jl. Gusti Sulung Lelanang Singkawang.
Selain melaksanakan patroli secara mobiling, petugas juga melaksanakan secara stasioner di WK. Arwana, WK. Eze dan Café Shareloc.
Hasil pemantauan sementara arus lalu lintas terpantau lancar.
Memberikan himbauan kepada WK. Arwana An. Leni. R dan Pemilik WK. Eze An. Herlina dan Café Shareloc An. Deni maupun pengunjung agar senantiasa waspada dan melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang Gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.
Memberikan himbauan tentang Surat keputusan Walikota Singkawang Nomor : 500/141/SETDA.EKS-B, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) serta menghimbau pengusaha untuk membatasi jam operasional malam sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.
