KEGIATAN PENERTIBAN DAN PENEGAKAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DI KOTA SINGKAWANG

270

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Minggu ( 30/05/2021 ) pukul 21.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakan Pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Singkawang

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin /956/V/OPS.4.5/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Cipta Kondisi malam Minggu untuk melakukan penertiban dan penegakan Pemberlakuan Kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19 dan melakukan tindakan Kepolisian lainnya yang diperlukan di daerah Hukum Polres Singkawang.

Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 21.30 Wib telah dilaksanakan apel persiapan pelaksanaan kegiatan Penertiban dan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Singkawang Kompol. Habib Turhiba di halaman Polres Singkawang.

Pada pukul 22.00 wib Kabag Ops Polres Singkawang Kompol. Habib Turhiba beserta 38 anggota yang ter Sprin melaksanakan kegiatan dengan sasaran Cafe dan Warkop diseputaran Masjid Raya, Cafe dan Warkop disepanjang Pekong Tua s/d San Kheu Jong, Cafe dan Warkop disepanjang Jl. P. Diponegoro s/d Hotel Mahkota, Seputaran Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat dan Cafe di Terminal Pasiran Jl. Stasiun Kec. Singkawang Barat

Pada kesempatan tersebut petugas memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar patuh pada Keputusan Walikota Singkawang Nomor: 400 / 170 / SETDA.EKSDA-B Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Perpanjangan masa berlaku keputusan Walikota Singkawang nomor 500/141/ SETDA.EKSDA-B tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Singkawang.

Melakukan pembubaran kerumunan masyarakat di Cafe dan Warung Kopi yang masih beroperasi diatas pukul 22.00 Wib.

Pada pukul 23.20 Wib, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di pimpin oleh Kabag Ops Polres Singkawang bertempat di Terminal Pasiran alamat Jl. Stasiun Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

About The Author