
Polda Kalimantan Barat Polres Singkawang Satreskrim – Pada hari kamis tanggal 20 Mei 2021 Anggota Reskrim Polres Singkawang melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) terkait 2 Laporan Polisi Tindak Pidana Perjudian dan 1 Laporan Polisi Tindak Pidana Pencurian.
Dalam pelaksanaan tahap 2 ini di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Singkawang terkait dengan tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Pencurian yang di tangani oleh anggota Satreskrim Polres Singkawang.
Untuk selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) lalu dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima Tersangka dan Barang Bukti, antara Penyidik pembantu dan JPU.
Selama berlangsungnya penyerahan Tersangka Dan Barang bukti (Tahap 2) Tindak Pidana Pemcurian ini berjalan dengan aman dan lancar.
POLRES SINGKAWANG – SALAM JKK
#sinegri polisional
#akuntabel
#manajemen media
#jujur
#komitmen dan
#komunikatif