
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Jum’at ( 14/05/2021 ) pukul 21.30 Wib s/d 23.25 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Polsek Singkawang Timur Polres Singkawang.
Personil Polsek Singkawang Timur yang melaksanakan kegiatan adalah Bripka. M. Taufik dan Brigadir Firdu. VO.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan adalah melakukan pemantauan kegiatan masyarakat dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Rawan Laka Lantas.
Melaksanakan patroli di pemukiman penduduk dan melaksanakan pemantauan di pertokoan, pusat keramaian dan Warung Kopi di wilayah Kecamatan Singkawang Timur.
Memerikan himbauan kepada masyarakat tentang prokes guna meminimalisir penyebaran virus Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Singkawang Timur.
Memberikan himbuan tentang Surat Keputusan Walikota Singkawang nomor : 500/141/Setda Eks-B tanggal 22 April 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro ( PPKM MIKRO ) di Café, Warung Kopi, Mini Market, Tempat Hiburan, Pedagang kaki lima, dan himbauan juga disampaikan kepada pengusaha untuk membatasi jam operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, arus Lalin terpantau lancar, situasi aman