
SINGKAWANG, Polda Kalbar –Polres Singkawang, Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Polres Singkawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 di Lapangan Apel Polres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II No. 98, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (26/10/2026) pukul 08.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., sebagai bentuk kesiapan personel dan sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Wakapolres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M., perwakilan Kodim 1202/Singkawang, Pemerintah Kota Singkawang, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, serta pejabat utama Polres Singkawang. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kerja sama, edukasi, dan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Barat yang dibacakan Kapolres Singkawang, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas perlu dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian bersama demi melindungi diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai bahan evaluasi, pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah Polda Kalimantan Barat tercatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran. Selain itu, terjadi 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebanyak 12 orang, luka ringan 13 orang, dan nihil korban meninggal dunia. Data tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan saat berkendara agar risiko kecelakaan dapat ditekan serta keselamatan setiap pengguna jalan semakin terjamin.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, seluruh personel diharapkan mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan; meningkatkan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara; serta melaksanakan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik secara profesional, humanis, dan berintegritas. Penguatan komunikasi publik serta penanganan informasi hoaks juga menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami tujuan operasi sebagai upaya perlindungan, bukan semata-mata penindakan.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Singkawang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Singkawang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis dan penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kota Singkawang.
Penulis Humas Polres Singkawang
