BHABINKAMTIBMAS BRIPKA HERRY SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA WARGA KELURAHAN SUNGAI WIE.

128

Polres Singkawang – Polsek Singkawang Tengah. Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kel.Sungai Wie Bripka Herry telah menyampaikan himbauan tentang Saber Pungli kepada warga Kel. Sungai Wie Kec. Singkawang Tengah, Rabu(5-05-2021).

Bripka Herry Menyampaikan kepada warga bahwa Polsek Singkawang Tengah dalam memberikan pelayanan dari mulai menerima Laporan Polisi, Laporan Pengaduan , maupun Laporan Kehilangan Barang/ Surat Berharga dari Warga Kec. Singkawang Tengah Pelayanan tersebut Gratis, Jadi kepada warga apabila memerlukan pelayanan tersebut dapat langsung datang ke Polsek Singkawang Tengah.

Kepada warga, Bripka Herry menjelaskan tentang “Saber Pungli” yang secara umum diartikan Sapu Bersih Pungutan Liar , Pungli merupakan permintaan uang yang dilakukan secara tidak Syah atau melanggar aturan dengan maksud untuk kepentingan pribadi, atau dengan maksud menguntungkan diri sendiri, Ungkap Bripka Herry.

Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik, dan Praktek pungli ini dapat di lakukan proses hukum.

Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Singkawang Tengah AKP Yober Lisu, S.AP mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan anggota adalah dilakukan untuk mewujudkan budaya anti Pungutan liar di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, dan untuk pelayanan laporan Pengaduan ataupun Laporan Polisi ataupun Laporan kehilangan surat atau barang berharga warga tidak perlu membayar, Pelayanan tersebut Gratis, Ungkap Akp Yober Lisu, S.AP.