BHABINKAMTIBMAS BRIPKA HARRI SAMPAIKAN HIMBAUAN STOP KARHUTLA KEPADA WARGA SINGKAWANG.

218

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kel. Condong Bripka Harri Sambangi Warga sampaikan himbauan tentang Larangan dan Sanksi terkait Pembakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ), kepada warga di Singkawang Tengah, Rabu (5-05-2021).

Bahwa Setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

Apabila ada pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, yang tidak sesui dengan ketentuan perundang-undangan maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bripka Harri mengatakan ” Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada warga masyarakat jangan membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, dan kami juga mengharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Singkawang, Agar segera menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas ataupun menghubungi Pihak Kepolisian terdekat, Mari kita sama sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan, Ungkap Bripka Harri.

About The Author