Sosialisasi dan Edukasi STOP Karhutla oleh satuan Binmas Polres Singkawang

302

Polda Kalbar Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Kamis tanggal (27/04/2021), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla

Brigpol Bambang terus himbau tentang Larangan dan Sanksi terkait Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepada Warga Masyarakat kota Singkawang

Setiap warga negara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

Bertempat diKeluharan Kuala Kec.Singkawang barat Kota Singkawang personil Satuan Binmas Brigpol Juniardi,S.H memberikan himbuan Karhutla dengan menyebarkan Selebaran tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasi dan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
Apabila ada pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, yang tidak sesui dengan ketentuan perundang-undangan maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
kami akan memberikan sosialisasi terus dari kelurahan tujuannya agar wilayah kota Singkawang ini bebas dari penyakit ISPA, tutup, Brigpol juniardi

About The Author