
Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Selasa tanggal (27/4/2021), telah dilaksanakan kegiatan Himbuan.
Dalam kegiatan tersebut, satuan binmas melaksanakan Sosialisasi penerapan Perwako Singkawang nomor 49 tahun 2019 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Menindak lanjuti Kep wali Kota Singkawang Nomor 500/141/SETDA EKSDA-B tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro,
Dalam kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Supiyanto beserta anggota menyasar daerah pasar ikan Kuala yang ramai pedagang dan pembeli agar lebih tepat sasaran.
Melakukan penegakan disiplin kepada warga mensosialisasikan tentang Prokes dan membagikan masker kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker dengan tujuan menekan flaster peneyebaran covid -19 di kota Singkawang yang semakin hari semakin meningkat
Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun antiseptik, mentaati aturan Jaga Jarak aman 1 – 2 meter, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilisasi/ tidak melaksanakan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, ucap Ipda Supiyanto.
