
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.
KA SPK Regu III Polsek Singkawang Tengah Aiptu Dwi Kurniawan, S.H. melaksanakan mediasi ( Problem solving ) di Mako Polsek Singkawang Tengah di Jalan Khatulistiwa sehubungan dengan permasalahan yang di alami oleh warga yang berdomisili Kel. Roban Singkawang Tengah, Rabu (21-04-2021).
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Ka Spk beserta Anggota Jaga dan kedua belah pihak yang berselisih faham tentang permasalahannya tersebut, Petugas menanyakan mengenai apa yang menjadi penyebab sampai harus terjadinya perselisihan hingga sampai melakukan tindak kekerasan tersebut, selanjudnya mencoba untuk menengahi permasalahan tersebut.
Pada saat Problem Solving Petugas menghimbau kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahannya tersebut dengan kepala dingin dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan, Petugas juga menyarankan agar nantinya hasil kesepakatan dari kedua belah pihak akan dituangkan kedalam surat pernyataan Kesepakatan Bersama,
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Ka Spk memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling toleransi, Sebab di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna, Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, namun orang yang baik adalah orang yang selalu berusaha memperbaiki kesalahannya, kami mengharapkan Dengan adanya kegiatan Problem Solving ini permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara musyawarah bersama antara masing-masing pihak, Ungkapnya
Akhirnya masing-masing Pihak tersebut sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya tersebut secara kekeluargaan, Sehingga kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan Surat Pernyataan Bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.