
Pembinaan Humanis, Jukir di Singkawang Diajak Tertib dan Patuhi Aturan
SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Dalam upaya menciptakan pengelolaan parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, Polres Singkawang bersama Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Satpol PP Kota Singkawang dan Subdenpom XII/1-1 Singkawang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penertiban juru parkir (jukir) di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang, Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.15 WIB tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas menyambangi sejumlah lokasi parkir untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada para juru parkir mengenai legalitas, penggunaan atribut, kewajiban retribusi, serta ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan parkir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap legalitas juru parkir, termasuk surat penunjukan koordinator (SPK) dan status pendaftaran pada Dinas Perhubungan Kota Singkawang. Para juru parkir juga diingatkan untuk menggunakan atribut yang jelas sebagai bentuk identitas sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir.
Selain itu, petugas menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban penyetoran retribusi parkir kepada Dinas Perhubungan serta ketentuan retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para juru parkir untuk menjalankan tugas secara tertib dan sesuai ketentuan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi kawasan Jalan Niaga (Sindo Agung), Jalan Kepol Mahmud, Jalan GM Situt, Jalan GS Lelanang, Jalan P. Diponegoro dan Jalan Yos Sudarso. Terhadap juru parkir yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, petugas dari Dinas Perhubungan melakukan penertiban dan pembinaan, termasuk pengambilan rompi untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan 15 personel gabungan, terdiri dari tujuh personel Dinas Perhubungan Kota Singkawang, lima personel Polres Singkawang, dua personel Satpol PP Kota Singkawang dan satu personel Subdenpom XII/1-1 Singkawang. Melalui kegiatan ini, sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola parkir yang tertib, sekaligus memberikan pelayanan yang aman, nyaman dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Singkawang.
Penulis Humas Polres Singkawang
