KA SPK POLSEK SINGKAWANG TENGAH AIPDA SUMARDI, SH SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA WARGA.

194

Polres Singkawang – Polsek Singkawang Tengah. Ka Spk Polsek Singkawang Tengah Aipda Sumardi, SH telah menerima Laporan Kehilangan Barang/ Surat Berharga dari Warga Kec. Singkawang Tengah, Selesai memberikan Pelayanan kepada warga Petugas memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai Pungli di Mako Polsek Singkawang Tengah, Selasa (16/02/2020) .

Kepada warga, Aipda Sumardi, SH menjelaskan tentang “Saber Pungli” yang secara umum diartikan Sapu bersih pungutan liar, Yaitu meminta uang yang dilakukan secara tidak Syah atau melanggar aturan, dengan maksud untuk kepentingan pribadi, Ungkap , Aipda Sumardi, SH.

Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, bisa terjadi di pasar, dijalanan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik, Praktek pungli merupakan perbuatan pidana dan bagi siapa yang melakukannya dapat di lakukan proses hukum.

Ditemui secara terpisah, Kapolsek Singkawang Tengah AKP Yober Lisu, S.AP mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan anggota adalah dilakukan untuk mewujudkan budaya anti Pungutan liar di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, dan untuk pelayanan laporan Pengaduan ataupun Laporan Polisi ataupun Laporan kehilangan surat atau barang berharga, warga tidak perlu membayar, Pelayanan tersebut Gratis, Ungkap Akp Yober Lisu, S.AP.

About The Author