
Polres Singkawang – Polsek Singkawang Tengah. Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah Brigpol Andi Chatibi, S.IP. hadiri Kegiatan Rapat, dalam rangka penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus ( AMPK ) secara komprehensif, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Singkawang, Kamis (4-02-2021).
Kegiatan berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Kegiatan rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi dalam hal pemenuhan akan hak- hak anak di lingkungan keluarga, dan pengasuhan alternatif terhadap anak, serta pemenuhan hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang anak.
Kegiatan Rapat penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus ( AMPK ) tersebut di hadiri Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Singkawang, Bapak Bosni, S. Sos, Bhabinkamtibmas Sekip Lama, Brigpol Andi Chatibi, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Ernawati, S.STP, Kepala Sekolah MTS. Yasti Singkawang, Advokat, Hendra Sukmana, S.H., dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus.
Dan dari hasil Rapat tersebut Bhabinkamtibmas Mengatakan ” Bahwa Anak yang memerlukan perlindungan Khusus tersebut, akan tetap melanjutkan sekolah disalah satu Sekolah, dan akan tinggal di salah satu Pondok Pasantren di Singkawang, dan AMPK juga Bersedia mengikuti aturan yang berlaku di Sekolah, Semoga hasil Kesepakatan terhadap Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tersebut bermanfaat untuk Masa depannya Kelak, Tutur Brigpol Andi Chatibi.