Disiplin dan Kewaspadaan Piket Samapta 24 Jam Mengamankan Mako Polsek Singkawang Utara

242

Polres Singkawang, Polda Kalbar , Polsek Singkawang Utara- Kamis (22/09/2022) Unit Samapta Polsek Singkawang Utara melaksanakan kegiatan penjagaan Markas Komando (Mako) selama 1 x 24 jam yang terdiri dari 3 Regu secara plug bergantian dan di pimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) dengan dibantu oleh seorang Kepala Jaga (Ka Jaga) dan anggota Kepolisian.

Pelayanan sentra Kepolisian di lengkapi piket unit Fungsi Reskrim dan Piket fungsi intelkam yang menjadi satu kesatuan dalam Sentra Pelayanan Kepolisian yang Piket padagari tersebut. Dalam tugas pokoknya Unit Samapta adalah melaksanakan pengaturan, penjagaan,pengawalan,dan patroli. Pengamanan unjuk rasa dan pengendalian massa. Pemeliharaan ketertiban umum,penegakan hukum Tindak Pidana Ringan dan Penjagaan dan pengamanan Markas Polsek Singkawang Utara.

Penjagaan dan pengamanan Markas Polsek Singkawang Utara dalam kegiatan penjagaan dan pengamanan markas Unit Samapta di tuntut harus selalu siap sedia dan selalu melaksanakan pengecekan keadaan markas, Pengecekan Arus Listrik,Pengecekan Tahanan, serta pengecekan keadaan situasi di sekitar markas serta sarana dan prasarana barang inventaris Polsek Singkawang Utara.

Kapolsek Singkawang Utara Akp Ronald Deny Napitipulu,S.H,.M.H. memerintahkan agar Unit Samapta agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam Pengecekan Arus Listrik secara berkala baik yang sedang dipakai maupun dalam keaadaan tidak terpakaim sebagai contoh penggunaan komputer, AC, Kipas angin, TV dan barang lelektronik lainya yang mengunakan sumber listrik agar tidak overload sehingga dapat menimbulkan arus pendek yang berakibat fatal yang daoat menyebabkan kebakaran. Piket penjagaan Polsek Singkawang Utara agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat guna terciptanya rasa aman dan kondusif. Ungkap Polsek Singkawang Utara.

About The Author