Sat Resnarkoba Polres Singkawang Ungkap Kasus Narkotika, 13 Tersangka Diamankan dalam Periode April 2026

8

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar Press Conference hasil pengungkapan kasus selama periode April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/4) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H., serta dihadiri sejumlah pejabat internal dan awak media.

Dalam keterangannya, IPTU Defi Irawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba yang menyasar peredaran narkotika di wilayah Singkawang. Sebanyak 13 orang tersangka laki-laki berhasil diamankan dari sejumlah laporan polisi yang diterbitkan sepanjang Maret hingga April 2026.

Dari delapan laporan polisi yang ditangani, petugas berhasil mengungkap berbagai modus peredaran narkotika, mulai dari kepemilikan, penyimpanan hingga dugaan peredaran. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari sabu, ekstasi hingga ganja, beserta alat pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, dan plastik klip yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 444,25 gram sabu dan 48ΒΌ butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti handphone, uang tunai, kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan secara tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Selama kegiatan Press Conference berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada publik sekaligus edukasi tentang bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author