Polda kalbar, Polres Singkawang. Kebakaran Hutan dan Lahan sangat bertampak pada kehidupan baik mahkluk hidup maupun lingkungan. Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh Polsek Singkawang Utara ini dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi dan edukasi bahaya Karhutla kepada masyarakat.
Selasa (13/09/2022) Aipda Agus H yang merupakan Anggota Polsek Singkawang Utara Selaku Bhabinkamtias yang bertugas di kelurahan Setapuk Besar melakukan upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan skala besar terlebih lagi pada saat musim kemarau dan wilayah tersebut merupakan lahan gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan asap yang berlebihan.
Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H.,M.H. mengarahkan kepada semua Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkelanjutan memberikan sosialosasi dan himbauan berkoordinasi dengan masyarakat peduli Api yang dibentuk di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Pemerintah daerah tingkat kelurahan agar selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaanya.
Dalam pelaksnaan tugas dilapangan Bhabinkamtibmas DDS ke Ketua Rt dan sambang ke petani dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik kedepan serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.
Semoga dengan adanya upaya seperti ini wilayah di Kelurahan Setapuk Besar pada umumnya wilayah Kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Imbuhnya.

