Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat melaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 54 Tahun 2021 dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor: 400/388/SETDA. KESRA-B Tahun 2021 Tentang PPKM Level II serta Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019.
Pelaksanaan patroli
Hari Rabu, 3 November 2021 Pukul 21.30 – 22.30 Wib. Adapun Jalur yang di lewati sbb Jl. Alianyang, Jl. Yos Sudarso, Jl. Pelangi, Jl. Tani, Jl. A Yani, Jl. Diponegoro. Dengan sasaran himbauan cafe, warung kopi,, rumah makan dan tempat usaha lainnya serta kegiatan masyarakat.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Ipda Iwan Setiawan beserta 3 pers, Menghimbau kepada pengunjung dan Masyarakat di Lapangan Futsal Maparede agar Mematuhi Prokes Covid 19., Memberikan masker kepada masyarakat, pengunjung Cafe, Warkop, Rumah Makan, Warnet dan PKL yang tidak memakai masker., Para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Rumah Makan, Warnet, PKL dan Masyarakat dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes.

