KABAG OPS POLRES SINGKAWANG HADIR DALAM KEGIATAN DIALOG PARTISIPATIF PERSIAPAN PEMILU 2024

417

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024, dilaksanakan kegiatan dialog Partisipatif Persiapan Pemilu 2024, bertempat di Hotel Mahkota Jl. P. Diponegoro, Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Jum’at ( 08/10/2021 ) pukul 20.45 Wib.

Kegiatan dialog Partisipatif Persiapan Pemilu 2024 kali ini mengambil Tema “Tantangan Penyelenggaraan dan Pengawasan Partisipatif masyarakat pada Pemilu serentak 2024 dalam Perspektif Digitalisasi Pemilu”.

Sebagai Narasumber dalam Dialog Partisipatif tersebut adalah anggota Komisi 2 DPR RI, Drs. Cornelis, M.H, Anggota KPU RI, Viryan S.E, M.M., Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, S.Th.I.M.Si.

Hadir dalam kegiatan antara lain adalah Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan, S.Pd.I., M.Pd., Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah, S.H., Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, S.Pd.I., M.Hum, Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Hj. Zulita, S.H., M.H., Perwakilan Walikota Singkawang., Kapolres Singkawang yang diwakili oleh KabagOps Polres Singkawang, Kompol Habib Turhiba, Pasi Intel Kodim, Kapten Inf Gatot Duryanto, Kabakesbangpol Kota Singkawang, Martinus Missa, S.Sos. MM., Kabid Poldagrimas Kota Singkawang, Drs. Rahmat, M.Si, Ketua KPU Kab. Kota se Kalbar serta Peserta SKPP, KPU Kab Kota, Bawaslu Kab Kota, berjumlah 115 peserta.

Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Singkawang Kompol. Habib Turhiba ketika dihubungi menjelaskan bahwa Susunan acara diawali dengan Kata pembuka dari Pembawa acara, kemudian mendengarkan lagu Indonesia Raya, selanjutnya Dialog kemudian penyerahan Perangkat.

Laporan kegiatan dan diteruskan dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri serta Penutup.

Dalam sambutannya Drs. Cornelis M.H., menyampaikan antara lain satu hal yang penting dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 bahwa UU Pemilu tidak ada perubahan karena dianggap masih sesuai.

Dalam hal menghitung perolehan suara harus berpijak pada undang undang, kepada para penyelenggara / pengawas harus bekerja berdasarkan undang undang yang diturunkan melalui PKPU.

PKPU yang telah dilaksanakan sebelumnya adalah PKPU 13 yang mana pelaksanaan pemilu berdasarkan Protokol kesehatan Covid 19.

Anggota KPU RI, Viryan S.E, M.M juga menyampaikan beberapa hal antara lain Kegiatan yang telah dilakukan Bawaslu sudah sangat baik pada demokrasi Indonesia saat ini.

Bahwa masyarakat mempunyai bagian didalam demokrasi, sejatinya demokrasi prosedural dan substansial memiliki hubungan yang erat dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

Bahwa Demokrasi Pancasila bukan hanya sekedar kata-kata yang muaranya adalah bahwa demokrasi bukan merupakan produk impor, akan tetapi Demokrasi merupakan salah satu sejarah Bangsa Indonesia yang sudah ada semenjak masa kerajaan.

Saat ini kami sedang mengembangkan digitalisasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang mudah-mudahan bisa tercapai sehingga mempermudah proses pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, S.Th.I.M.Si menyampaikan beberapa hal antara lain adalah Sahabat Kader pengawas ini nantinya adalah aktor yang memperjuangkan nilai nilai pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu nantinya.

Sejatinya ajaran tradis / Agama kita tidak ada satupun yang mengajarkan dalam memilih pemimpin dengan cara politik uang, menebarkan kebencian dan menebarkan hoax yang mana itu juga sudah diatur di dalam UU.

Oleh karena itu kita sebagai kader pengawas pemilu harus mengamalkan UU tersebut dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu nantinya.

About The Author