Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level II di Kota Singkawang

303

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat dilaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 44 Tahun 2021.

Kegiatan patroli dilaksanakan Hari Rabu, 22 September 2021 Pukul 22.00 S.d 23.20 Wib. Dengan jalur yang dilalui Jl. Alianyang, Jl. Hermansyah, Jl. GM Situt, Jl. Diponegoro, Jl. Yos Sudarso

Melaksanakan  himbauan di Warkop Kopi Tiam, Kopi Ahon, Warkop Sacin, Warkop Tekape Kopi Tiam, Kafe Cawan, PKL, Tanior Billiar.

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Irwanto Memberikan masker kepada  masyarakat, pengunjung Cafe, Warkop dan PKL yg tidak memakai masker, Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes

About The Author