RAPAT KOORDINASI PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH KECAMATAN SINGKAWANG TENGAH

373

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Perlindungan Anak Rentan dari Kekerasan Fisik dan Seksual di lingkungan keluarga dan pendidikan.

Dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Perlindungan Anak Terpadu Kasus Anak di Wilayah Kec. Singkawang Tengah, Rabu ( 15/09/2021 ).

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Undangan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang nomor : 005/427/PPA-B tanggal 13 September 2021 tentang Undangan Rapat.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Sosial Kota Singkawang, Kepala Bidang Humas Islam Kemenag Kota Singkawang, Kepala Bidang RPJS Dinas Sosial Kota Singkawang, Kepala Bidang PSPK Kota Singkawang, Kasi Pem Kec. Singkawang Tengah, Kasi Pem Kel. Sekip Lama, KBO Sat Reskrim, Kanit PPA Sat Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kel. Sekip Lama

Pelaksanaan Rapat Koordinasi membahas hal – hal antara lain Jumlah penanganan perkara kekerasan yang terjadi di wilayah kota Singkawang selama tahun 2021.

Penanganan informasi tentang dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan / pesantren yang ada di wilayah Kec. Singkawang Tengah.

Membahas tentang ijin Lembaga Pendidikan Islam/ pesantren tersebut diatas

Dihubungi secara terpisah Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp. David Dino Sipahutar, S.H., melalui KBO Sat Reskrim Polres Singkawang Iptu. Samsudin menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut adalah akan dilakukan upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di lingkungan lembaga pendidikan/ Pesantren di Kota Singkawang.

Akan dilakukan pengawasan langsung terhadap lembaga pendidikan/ pesantren tersebut di atas serta akan dilakukan pengecekan terkait perijinannya, dan apabila diperlukan akan dilakukan pendampingan sosial terhadap korban yang merupakan kelompok perempuan dan anak- anak.

Upaya langkah hukum akan ditempuh apabila adanya laporan dari pihak korban atau masyarakat terhadap perkara kekerasan perempuan dan anak.

About The Author